Analisis Isu Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Sawit Semesta
Artikel – Perkumpulan Wana Andalas Lestari mendatangi Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Sawit Semesta di Kecamatan Maro Sebo Ulu meminta klarifikasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan di sungai pilau.
Isu berkembang di kalangan masyarakat melihat air di sungai pilau berwarna kehitaman. Masyarakat berpendapat air sungai tersebut terdampak akibat adanya pembuangan limbah ke media lingkungan oleh PKS PT MSS.
Atas isu tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Wana Andalas Lestari Randy Pratama, S.Pd., resmi memberikan surat permohonan untuk melakukan klarifikasi dan mengetahui AMDAL serta UKL-UPL PT MSS yang telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Sayangnya, upaya baik tersebut tidak membuahkan hasil. PT MSS bungkam atas upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Wana Andalas Lestari.
Menyikapi bungkam nya PKS PT MSS, Ketua Umum WAL mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari yang bertujuan mengetahui dokumen lingkungan yang disetujui pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, Billy Akzaiman, S.IP., mengatakan, pihak DLH sudah turun ke lapangan dan memeriksa air sungai pilau berdasarkan isu yang berkembang.
“Dari hasil tersebut membenarkan bahwa warna air sungai pilau berwarna ke hitaman. Namun, berdasarkan hasil laboratorium air sungai pilau di bawah baku mutu,” ujarnya.
Ia menambahkan, “PT MSS memiliki UKL-UPL membuang limbah ke media lingkungan sungai pilau yang sudah dicek melalui teknologi yang dimilikinya bahwa limbah yang dibuang sudah aman dan dibawah baku mutu.”
Sementara terkait warna air yang tampak menghitam itu dikarenakan PT MSS membuang limbah dalam jumlah yang besar, sehingga merubah warna air menjadi kehitaman.
Sungai pilau itu sendiri memiliki bentang yang kecil dan berliku serta skala air yang kecil, sehingga membuat warna air sungai berubah menjadi kehitaman karena tidak sepadan dengan jumlah limbah yang dikeluarkan.
Parameter mengukur pencemaran hanya tingkat zat ke asaman (pH), oksigen terlarut (DO) kebutuhan oksigen mengurai limbah (BOD dan COD). Tidak untuk warna.
DLH menyimpulkan air sungai pilau hanya berubah warna yang aman karena tidak ada zat asamnya. Warna kehitaman yang ada di sungai pilau tidak berbahaya.
Billy juga mengatakan, PT MSS telah diberikan sanksi untuk menutup aliran pembuangan ke media lingkungan dan dicabut jika limbah sudah aman untuk dibuang ke media lingkungan.
Ia menyarankan agar melakukan pembuangan limbah dalam skala yang kecil agar air sungai tidak berubah menjadi kehitaman.
“Pihak PT MSS juga akan merubah izin pembuangan limbah ke lingkungan menjadi izin pengangkutan limbah yang akan dikelola menjadi pupuk,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024. Dalam tabel: 3.6.5 Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyatakan:
a) PT. MSS telah memiliki Dokumen Lingkungan berupa UKL-UPL dengan diterbitkannya izin Lingkungan dengan nomor 503/25/IL/DPMPTSP/2015.
b) Dalam Dokumen UKL-UPL PT. MSS, pemantauan dilakukan dilokasi sebagai berikut, Outlet IPAL Kolam 9 (S 01º36’39,57” E 102º51’51,35”), di hulusungai pilau (S 01º36’42,29” E51’51,20”), di hilir sungai pilau (S 01º36’39,5” E 102º51’51,5”).
c) Kondisi sungai yang diadukan tidak ditemukan warna sungai yang hitam.
d) PT. MSS melakukan pembuangan air limbah ke sungai pilau dengan cara sewaktu-waktu, frekuensi pembuangan satu kali setiap hari, lama pembuangan ± selama 4 jam sekitar pukul 19.00 – 23.00WIB.
e) Pengambilan sampel air limbah dilakukan pada kolam Polishing Pond (kolam 9), dangan kondisi air limbah berwarna coklat pekat.
f) Pengambilan sampel di hulu dan hilir Sungai Pilau, berdasarkan pemantauan visual, warna air sungai masih normal.
DLH Kabupaten Batang Hari tidak memaparkan PT MSS memiliki AMDAL sesuai dengan Permen Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Kode KBLI utama untuk pabrik kelapa sawit adalah 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit/CPO) dan 10432 (Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit/CPKO). Sehingga pelaku usaha wajib memiliki AMDAL.
Dikutip dari beberapa sumber lain, Parameter fisika menggambarkan kondisi air secara visual dan secara langsung berhubungan dengan kenyamanan serta karakteristik alami air. Ini sering kali menjadi parameter awal yang diukur karena mudah diamati bahkan di lapangan.
a. Suhu
Suhu air adalah ukuran panasnya air pada suatu titik. Suhu memengaruhi reaksi kimia dan biologi dalam air, seperti laju metabolisme organisme dan kadar oksigen terlarut.
•Mengapa penting?
Suhu yang terlalu tinggi dapat menurunkan kadar oksigen terlarut dalam air sehingga organism akuatik kesulitan bertahan hidup. Suhu tinggi juga mempercepat reaksi kimia yang tidak diinginkan.
•Sumber perubahan suhu: Pembuangan limbah panas dari industri dan pengurangan vegetasi di sekitar sungai.
b. Kekeruhan (Turbidity)
Kekeruhan adalah ukuran seberapa banyak partikel tersuspensi dalam air, yang membuat air terlihat keruh.
•Penyebab: Lumpur, pasir, dan bahan organik dari erosi atau polusi.
•Dampak: Turbidity tinggi menghambat penetrasi cahaya matahari sehingga proses fotosintesis ganggang terganggu.
c. Warna
Air yang berubah warna bisa menjadi tanda awal pencemaran, misalnya oleh limbah industri, sampah, atau bahan organik yang terurai.
•Contoh: Air sungai yang berwarna coklat pekat atau hitam dapat menunjukkan tingginya kontaminan.
d. Bau dan Rasa
Air yang berbau menyengat atau memiliki rasa tidak normal sering kali merupakan pertanda adanya pencemaran organik atau kimia.
•Catatan: Keberadaan bau yang kuat sering disebabkan oleh proses pembusukan organik di dalam air atau senyawa kimia berbahaya.
e. Total Padatan (TSS dan TDS)
Parameter ini mencerminkan jumlah partikel padat di dalam air.
•TSS (Total Suspended Solids): Ukuran padatan tersuspensi.
•TDS (Total Dissolved Solids): Zat terlarut seperti garam dan mineral.
•Pentingnya: Nilai tinggi TSS dan TDS dapat mempengaruhi rasa, bau, serta layak tidaknya air tersebut digunakan baik untuk konsumsi maupun habitat organisme.
Penulis: Randy Pratama, S.Pd., Ketua Umum Perkumpulan Wana Andalas Lestari
