WAL Dampingi Warga Terdampak Tongkang Batubara, DPRD Jalan Buntu?
Siaran Pers – Perkumpulan Wana Andalas Lestari mendampingi warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi yang terdampak akibat berlabuh bebasnya tongkang batubara berlabuh bebas di bantaran sungai Batanghari khususnya di kelurahan setempat, Sabtu (11/07/2026).
Pendampingan itu sampai ke meja Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari dan sudah dilakukan RDP pada (21/04) lalu.
Perkumpulan WAL bersama tokoh masyarakat kompak menuntut untuk melarang kapal tongkang batubara berlabuh bebas di bantaran sungai setempat dengan memasang papan himbauan dan meminta ganti rugi atas tanah salah satu warga yang terdampak.
Tidak hanya itu, mereka meminta DPRD mencari siapa dalang yang mengarahkan kapal tongkang bertambat di bantaran sungai pasar Muara Tembesi dan menuntut melakukan perbaikan di DAS tersebut.
Setelah RDP, Anggota Komisi II DPRD turun mendatangi lokasi pengaduan tepatnya di RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi pada (11/05) lalu.
Ketua Umum WAL Randy Pratama, S.Pd menyayangkan tidak ada solusi dan tindakan tegas dari DPRD Kabupaten Batang Hari.
“Sampai saat ini, 11 Juli 2026, belum ada mendengar kabar yang akan dilakukan DPRD Batang Hari. Bahkan, kami meminta notulen RDP pun tidak diberikan, apalagi tuntutan yang kami inginkan untuk pasang papan himbauan larangan berlabuh bebas di bantaran sungai,” ucapnya kesal.
Komisi II DPRD pernah mengajak beberapa pihak dari kami untuk datang ke Dishub Provinsi bertemu langsung dengan dinas tersebut.
“Namun kami tidak sempat datang dan saya rasa cukup di wakilkan oleh anggota DPRD lalu menyampaikan ke kami,” imbuhnya.
Alhasil, DPRD tidak memberikan hasil pertemuannya dengan Dishub guna membahas laporan kami.
“Sampai detik ini kami belum ada rekomendasi apa pun yang diberikan!” tutupnya.
(Siaran Pers WAL)
